Malang – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan
Operasi Zebra Semeru 2023, kamera mobil INCAR milik Sat Lantas Polres Malang Kota telah menjaring 373 pelanggar lalu lintas.
“Mayoritas dari pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Dan jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm yang mencapai 263 pelanggar. Selain itu, terdapat 110 pelanggar yang melawan arus yang juga tak luput dari tilang elektronik,” kata Kasatlantas
Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, Kamis (14/7/2023).
Fani mengungkapkan, selain itu pihaknya juga telah melakukan tindakan tilang manual terhadap belasan pelanggar, khususnya terkait penggunaan knalpot brong.
“Selain tilang,
petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 3.398 pelanggar lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi plat nomor
polisi, atau berboncengan lebih dari dua,” ujarnya.
Ia menambahkan,
Operasi Zebra Semeru 2023 kali ini lebih difokuskan pada pendekatan preventif dengan mengedukasi pentingnya kesadaran tertib
berlalu lintas. Terkait hal tersebut, Polresta Malang Kota telah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas melalui Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
“Penting bagi masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya. Penegakan hukum baik melalui tilang elektronik atau teguran simpatik, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan budaya tertib
berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari,” pungkas dia
0 Komentar