| Penyegaran organisasi di lingkungan Polri kembali dilakukan, sebanyak dua Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polresta Malang Kota resmi berganti, Senin (19/2/2024).
Dua PJU yang resmi berganti tersebut, adalah Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota dan Kapolsek Kedungkandang. Pelaksanaan mutasi jabatan tersebut digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Eka Wira Dharma, kini beralih ke Kompol Harjanto Mukti Eko.
Sebelumnya Kompol Harjanto Mukti Eko sebelumnya menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jatim. Lalu untuk Kompol Eka Wira Dharma, mendapat jabatan baru di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sedangkan untuk Kapolsek Kedungkandang, saat ini dijabat oleh AKP Effendi Budi Wibowo, menggantikan pejabat sebelumnya AKBP Agus Siswo Hariyadi yang pensiun.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, mutasi jabatan adalah hal yang biasa di lingkungan Polri, ini merupakan bagian dari siklus dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) serta bentuk pembinaan karir.
“Kenaikan pangkat serta mutasi jabatan, merupakan bagian siklus manajemen SDM dan pembinaan karir. Termasuk sampai dengan masa purna bakti, kami juga ikut mengantarkan,” ujarnya kepada media.
Dikesempatan ini BuHer itu juga mengapresiasi kinerja dari pejabat lama. Karena telah melaksanakan dan membantu tugas Polresta Malang Kota dengan baik serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Kompol Eka Wira Dharma yang telah berdedikasi dalam berdinas di Polresta Malang Kota. Jadikan ilmu dan pengalaman yang telah didapat, menjadi ladang amal ibadah bagi seluruh personel dan masyarakat,” imbuhnya..
BuHer juga berharap kepada pejabat baru, untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan Polresta Malang Kota dan wilayah Kota Malang.
“Kami berharap kepada pejabat baru, Kompol Harjanto Mukti Eko dapat segera menunjukkan prestasi terbaiknya. Apalagi, Satresnarkoba telah memiliki sarana prasarana berupa gedung baru,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko mengungkapkan, pihaknya siap menjalankan arahan serta atensi dari Kapolresta Malang Kota.
“Kami siap menjalankan arahan maupun atensi dari bapak Kapolresta Malang Kota. Namun tentunya pemberantasan narkoba ini tidak bisa kerja sendiri, melainkan perlu adanya bantuan dari stakeholder lain,” ungkapnya.
Disinggung terkait gedung baru Satresnarkoba, pihalnya mengaku bahwa itu adalah sarana penunjang dalam melaksanakana tugas.
“Tentunya, kami akan terus berupaya memberikan hasil yang terbaik. Dan tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh bantuan dari pihak-pihak terkait,” pungkasnya
0 Komentar