Mabes Polri merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) yang akan membawa salah satu Kapolda menjadi saksi dalam gugatan pemilihan presiden (pilpres).
Polri dipastikan patuh terhadap perundang-undangan.
"Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya," kata
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=Aq-ncWNtwco[/embed]
Mantan Kabid Humas
Polda Metro Jaya ini menekankan soal
netralitas di Korps Bhayangkara. Aparat
kepolisian diwajibkan netral dalam Pemilu 2024 sesuai arahan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"
Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan Pemilu 2024," tegasnya.
Trunoyudo menegaskan peran Polri dalam Pemilu hanyalah untuk menjaga keamanan. Sehingga, pesta demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan damai.
"Hal tersebut juga dilaksanakan untuk memberikan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan damai kemudian juga sejuk," tutur jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin, 11 Maret 2024.
Namun, Henry tak menjelaskan detail identitas kapolda itu. Dia hanya menyebut pihak kepolisian berpangkat Irjen dan jabatan Kapolda itu dihadirkan untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.
"Akan ada Kapolda yang kami ajukan, kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot," ujarnya.
0 Komentar