Ad Code

Kapolres Metro Tangerang Kota Jenguk Remaja ART yang Loncat dari Rumah Majikan di Karawaci

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (berjaket) membesuk remaja ART yang meloncat dari rumah majikannya. Kombes Zain memastikan korban dirawat dengan baik. (Foto: dok. Istimewa) Kota Tangerang - Remaja berinisial CC (16), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), dilarikan ke rumah sakit setelah meloncat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho langsung menjenguk korban. "Saya sudah jenguk tadi malam. Didampingi P2TP2A, Dinsos, dan Dinkes, korban langsung dirujuk ke RSUD Tangerang," kata Zain saat dihubungi, Kamis (30/5/2024). Zain mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih mendalami penyebab korban nekat loncat dari ketinggian lantai 3. Termasuk mencari tahu apakah ada dugaan kekerasan yang dialami korban. "Nanti akan kita sampaikan seusai hasil penyelidikan," tuturnya. Peristiwa jatuhnya korban viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban sudah tergeletak di tanah. Warga sekitar pun membantu mengevakuasi korban. Dinarasikan, korban nekat lompat dari ketinggian lantai 3 rumah mewah lantaran diduga sudah tidak betah bekerja di rumah majikannya tersebut. Dugaan TPPO Diusut Perempuan berinisial CC (16) terluka setelah nekat terjun dari lantai 3 rumah majikannya yang berlokasi di Karawaci, Kota Tangerang. Polisi menyebut ada pemalsuan identitas korban menjadi 22 tahun. "Fakta awal yang didapatkan bahwa korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai KK (kartu keluarga) dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (30/5). Diduga ada tindak pidana pemalsuan identitas korban agar bisa bekerja. Zain menyebut saat ini ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan hal kasus tersebut. "Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujarnya. https://beritapolisi.com/kapolres-metro-tangerang-kota-jenguk-remaja-art-yang-loncat-dari-rumah-majikan-di-karawaci/?feed_id=145818&_unique_id=66590e3905ebd https://beritapolisi.com/kapolres-metro-tangerang-kota-jenguk-remaja-art-yang-loncat-dari-rumah-majikan-di-karawaci/?feed_id=145818&_unique_id=66590e3905ebd https://beritapolisi.com/kapolres-metro-tangerang-kota-jenguk-remaja-art-yang-loncat-dari-rumah-majikan-di-karawaci/?feed_id=145818&_unique_id=66590e3905ebd https://beritapolisi.com/kapolres-metro-tangerang-kota-jenguk-remaja-art-yang-loncat-dari-rumah-majikan-di-karawaci/?feed_id=145818&_unique_id=66590e3905ebd https://beritapolisi.com/kapolres-metro-tangerang-kota-jenguk-remaja-art-yang-loncat-dari-rumah-majikan-di-karawaci/?feed_id=145818&_unique_id=66590e3905ebd https://beritapolisi.com/kapolres-metro-tangerang-kota-jenguk-remaja-art-yang-loncat-dari-rumah-majikan-di-karawaci/?feed_id=145818&_unique_id=66590e3905ebd https://beritapolisi.com/kapolres-metro-tangerang-kota-jenguk-remaja-art-yang-loncat-dari-rumah-majikan-di-karawaci/?feed_id=145818&_unique_id=66590e3905ebd https://beritapolisi.com/kapolres-metro-tangerang-kota-jenguk-remaja-art-yang-loncat-dari-rumah-majikan-di-karawaci/?feed_id=145818&_unique_id=66590e3905ebd

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu